Visi & Misi

25 0

Misi

Tujuan

Sasaran

Strategi

Arah Kebijakan

1.     Menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih dan demokratis serta bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.

1.     Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih berbasis Good Governance.

1.     Terwujudnya akuntabiltas kinerja, Terwujudnya akuntabilitas keuangan dan Meningkatnya kualitas pelayanan publik.

1.     Peningkatan pemahaman dan pengamalan tugas pokok dan fungsi aparatur desa.

2.     Peningkatan pengawasan kegiatan desa.

3.     Peningkatan keterbukaan informasi.

1.     Meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah desa.

2.     Meningkatkan pengawasan kepada pemangku kebijakan desa.

3.     Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan desa.

2.     Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Desa Leuwiseeng yang beriman, bertaqwa serta berakhlaqul karimah.

1.     Mewujudkan nilai-nilai agama dalam prilaku kehidupan masyarakat.

1.     Meningkatnya pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama.

1.     Peningkatan pemahaman dan pengamalan agama di Masyarakat.

2.     Peningkatan Kerukunan Antar Umat Beragama.

3.     Peningkatan Kelestarian Dan Pemeliharaan Kearifan Budaya Lokal.

1.     Meningkatkan peran serta elemen masyarakat dan para tokoh agama dalam menanamkan moral kepada generasi muda.

2.     Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta menumbuhkembangkan rasa saling menghormati.

3.     Meningkatkan Pendidikan keagamaan.

3.     Melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan serta berkesinambungan dengan mengedepankan partisipasi, peran aktif, gotong royong, Guyub dan Rukun dalam kehidupan bermasyarakat.

1.     Mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur desa untuk mendukung peningkatan aktifitas sosial ekonomi dan budaya masyarakat.

1.     Meningkatnya Sosial Ekonomi dan Budaya masyarakat desa.

1.     Peningkatan infrastruktur desa.

2.     Peningkatan dan Pengembangan infrastruktur wilayah.

3.     Peningkatan partisipasi masyarakat.

1.     Meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan dan jembatan.

2.     Meningkatkan sarana prasarana ekonomi pertanian dalam arti luas, perdagangan, industri &, pariwisata.

3.     Meningkatkan sarana prasarana kesehatan.

4.     Meningkatkan sarana prasarana pendidikan.

5.     Meningkatkan sarana prasarana olah raga.

6.     Meningkatkan sarana prasarana keagamaan.

7.     Meningkatkan sarana prasarana bidang pemerintahan.

4.     Meningkatkan pelayanan aparatur desa bagi pemenuhan pelayanan publik dan meningkatkan ketertiban administrasi Desa serta meningkatkan kerja sama antar Lembaga Desa.

1.     Mewujudkan tata kelola pemeritahan yang baik dan sinergitas antar lembaga desa.

1.     Meningkatnya kualitas pelayanan publik.

1.     Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemerintahan Desa yang Efektif dan Efisien.

2.     Meningkatkan kapasitas aparatur yang bersih dan profesional.

3.     Meningkatkan komunikasi antar Lembaga Desa.

1.     Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintahan desa sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

2.     Meningkatkan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

3.     Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

4.     Meningkatkan kerja sama dan komunikasi antar lembaga desa.

5.     Meningkatkan pelayanan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang pelayanan.

6.     Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis.

7.     Meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.

5.     Mengembangkan perekonomian masyarakat yang berbasis pada penggalian potensi desa.

1.     Meningkatnya perekonomian desa dengan mengembangkan berbagai potensi unggulan desa terutama sektor pertanian dengan basis ekonomi kerakyatan yang ditopang oleh usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi.

1.     Peningkatan Produksi dan produktifitas Pertanian/ Perkebunan/Kehutanan.

2.     Pengembangan UMKM dan Koperasi.

3.     Pengembangan Investasi.

1.     Peningkatan dan Pemberdayaan BUMDes.

2.     Pengembangan UMKM dan Koperasi.

3.     Pengembangan Investasi.

1.     Meningkatkan produktivitas dan pemasaran produk unggulan.

2.     Meningkatkan kemampuan pengolahan lahan, teknik budidaya, pengolahan pasca panen, dan pemasaran serta kemitraan.

3.     Meningkatkan penyediaan pupuk dan sarana produksi pertanian.

4.     Menguatkan kelompok tani, lembaga keuangan mikro untuk modal petani, dan kelembagaan ekonomi lainnya yang berbasis ekonomi masyarakat.

6.     Mewujudkan kinerja baik serta tidak menyimpang dan melakukan penyalahgunaan wewenang dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

1.     Mewujudkan lingkungan kerja yang penuh dengan tanggung jawab.

1.     Meningkatnya kinerja perangkat dan meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat.

1.     Peningkatan kedisiplinan perangkat.

2.     Pengembangan pemahaman tentang tupoksi tiap perangkat.

1.     Meningkatkan lingkungan kerja yang mendukung terciptanya good governance.

2.     Meningkatkan kedisiplinan kinerja perangkat.

3.     Menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan tiap perangkat sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

0 Komentar

PEMERINTAH DESA LEUWISEENG

Jalan Raya Barat No. 22 Leuwiseeng Kec. Panyingkiran Kab. Majalengka

[email protected]

Ikuti Kami
Kategori Berita
Link Terkait

© Pemerintah Desa Leuwiseeng. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami